mengapa pada tahun 1998 jabatan wakil presiden kosong?
1. mengapa pada tahun 1998 jabatan wakil presiden kosong?
Karena pada saat itu presiden soeharto turun dari jabatannya sebagai presidenKarena adanya masa transisi dimana Wakil Presiden diangkat menjadi Presiden dan Indonesia akan melaksanakan pemilihan ulang presiden
2. mengapa pada tahun 1998, jabatan Wakil Presiden kosong?
karena Habibie saat itu hanya menormalisasi kondisi negara dan mempersiapkan pemilu tahun 1999 untuk memilih kepala negara baru dan menyusun pemerintahan baru yang bebas dari pengaruh Orde Baru.
3. Mengapa pada tahun 1998,jabatan wakil presiden kosong
Kelas: SMA
Pelajaran: PPKN
Kategori: sejarah orde baru
Kata kunci: wakil presiden, 1998
Pembahasan:
Pada tahun 1998, usai Soeharto lengser dari jabatan presiden dan digantikan BJ Habibie sebagai presiden RI sementara, posisi wakil presiden kosong karena saat itu, negara dalam keadaan darurat dan tugas presiden Habibie saat itu hanya menormalisasi kondisi negara dan mempersiapkan pemilu tahun 1999 untuk memilih kepala negara baru dan menyusun pemerintahan baru yang bebas dari pengaruh Orde Baru.
4. mengapa pada tahun 1998, jabatan wakil presiden kosong
karena setelah soeharto turun keamanan nasional terganggu akibat kerusuhan besar di gedung dpr sehingga pemerintah tidak berani mengambil tindakan yang membahayakan
5. Mengapa pada tahun 1998, jabatan Wakil Presiden kosong???
karena jabatan wakil presiden pada masa itu dianggap hanya sebagai simbol dan juga Habibie tidak bisa memilih dan mengangkat wakil presiden yang sesuai konstitusi menjadi wewenang MPR. karena terjadi peralihan dari soeharto ke BJ.Habibie
6. Mengapa pada tahun 1998 jabatan wakil presiden kosong
Berganti-gantinya tokoh yang diangkat sebagai Wakil Presiden di jaman Orde Baru sementara Presidennya tetap satu orang yang sama, menarik pula untuk disimak . Jenderal Try Sutrisno pada waktu perpisahan dengan para staf istana Wakil Presiden menyebutkannya sebagai suatu hal yang positif untuk regenerasi , sementara di masyarakat muncul “kritik terselubung” terhadap Presiden yang dipilih terus menerus .
7. mengapa pada tahun 1998,jabatan wakil presiden kosong?
Ans:
Jabatan tersebut awalnya dipegang oleh B.J. Habibie, tapi setelah Suharto mengundurkan diri, maka B.J. Habibie ditunjuk mengambil tugas Suharto, pada saat ini tidak ada wakil karena MPR menolak untuk mengadakan pemilihan wakil presiden untuk menggantikan tugas lama B.J. Habibie.
8. Mengapa pada tahun 1998 jabatan wakil presiden kosong?
Pada tahun 1998, usai Soeharto lengser dari jabatan presiden dan digantikan BJ Habibie sebagai presiden RI sementara, posisi wakil presiden kosong karena saat itu, negara dalam keadaan darurat dan tugas presiden Habibie saat itu hanya menormalisasi kondisi negara dan mempersiapkan pemilu tahun 1999 untuk memilih kepala negara baru dan menyusun pemerintahan baru yang bebas dari pengaruh Orde Baru.Pada tahun 1998, usai Soeharto berhenti dari jabatan sebagai presiden dan digantikan BJ Habibie sebagai presiden RI sementara, posisi wakil presiden kosong karena saat itu negara dalam keadaan darurat dan tugas presiden pada saat itu hanaya menormalisasikan kondisi negara dan mempersiapkan pemilu 1999 untuk memilih kepala negara baru dan menyusun pemerintahan baru yang bebas dari pengaruh orde baru.
9. Mengapa pada tahun 1998,jabatan wakil presiden kosong
Mengapa pada tahun 1998, jabatan wakil presiden kosong
Hal tersebut dikarenakan pada tahun 1998, Presiden Indonesia pada waktu itu, Presiden Soeharto mengundurkan diri dikarenakan atas desakan dari rakyat Indonesia terhadap kekuasaannya yang telah dijalankan selama 32 tahun di Indonesia. Hal tersebut kemudian harus membuatnya mengundurkan diri. Kemudian, setelah lengsernya Presiden Soeharto dari kursi orang nomor 1 di Indonesia tersebut atau Presiden, hal tersebut kemudian membuat secara otomatis wakilnya pada waktu itu, yaitu B. J. Habibie memiliki hak untuk mengisi kekosongan kursi pemerintahan yang dimana ditinggalkan oleh Presiden Soeharto itu sendiri. Kemudian, setelah dari B. J. Habibie dilakukan pelantikan sebagai seorang Presiden dari Republik Indonesia. Kursi dari wakil presiden yang dimana sebelumnya adalah milik B. J. Habibie kemudian dibiarkan untuk tetap kosong oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat. Selain itu, tidak ada sebuah bentuk upaya yang dimana dilakukan oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat itu sendiri dalam mencari penggantinya. Hal tersebut masih menjadi sebuah pertanyaan yang dimana mengapa Majelis Permusyawaratan Rakyat tidak mencari penggantinya yang dimana kemudian membuat beberapa anggapan. Seperti contohnya adalah sebuah anggapan diaman memilih seorang wakil presiden sebaiknya dibuat secara pasangan dalam pemilihan yang dimana kemudian membuat kondisi tersebut dianggap tidak memungkinkan untuk memilih wakil presiden pada waktu itu.
Hal tersebutlah yang dimana mengapa pada tahun 1998 jabatan penting yaitu seorang wakil presiden dibiarkan kosong.
Pelajari lainnya :
- Wakil Presiden pendamping Adburrahman Wahid https://brainly.co.id/tugas/9828926
- Wakil Presiden periode 1978 - 1983 bernama https://brainly.co.id/tugas/9554935
- Wakil Presiden Indonesia pertama https://brainly.co.id/tugas/8974261
Kelas : 11
Mapel : PPKN
Kategori : Pemerintahan
Kata Kunci : Wakil Presiden, Presiden, B. J. Habibie
10. Mengapa pada tahun 1998 jabatan wakil presiden kosong
karena akan terjadi peralihan dari suharto ke bj habibie
11. Mengapa pada tahun 1998 jabatan wakil presiden kosong?.
Jawaban:
karena jabatan wakil presiden pada masa itu dianggap hanya sebagai simbol dan juga Habibie tidak bisa memilih dan mengangkat wakil presiden yang sesuai konstitusi menjadi wewenang MPR
Penjelasan:
maaf kalau salah
12. mengapa pada tahun 1998, jabatan Wakil Presiden kosong?
karena terjadi permusuhan yg dimana suku/ ras orang china diburu buru dimana manakarena pada tahun 1998 Presiden Soeharto turun dari jabatannya sebagai presiden oleh karena itu wakilnya yaitu B.J.Habibie menggantikan Presiden Soeharto sebagai presiden dan posisi wakil presiden menjadi kosong..
13. Mengapa pada tahun 1998 jabatan wakil presiden kosong
karna terjadi masa monenter atau masa krisi enkonomi
14. mengapa pada tahun 1998,jabatan wakil presiden kosong?
karena presiden Soeharto diberhentikan dari masa jabatannya karena presiden Soeharto di berhentikan dari masa jabatannya
15. mengapa pada tahun 1998,jabatan wakil presiden kosong
karena saat itu, negara dalam keadaan darurat dan tugas presiden Habibie saat itu hanya menormalisasi kondisi negara dan mempersiapkan pemilu tahun 1999 untuk memilih kepala negara baru dan menyusun pemerintahan baru yang bebas dari pengaruh Orde Baru.
16. Mengapa pada tahun 1998 jabatan wakil presiden kosong
Pada tahun 1998, usai Soeharto lengser dari jabatan presiden dan digantikan BJ Habibie sebagai presiden RI sementara, posisi wakil presiden kosong karena saat itu, negara dalam keadaan darurat dan tugas presiden Habibie saat itu hanya menormalisasi kondisi negara dan mempersiapkan pemilu tahun 1999 untuk memilih kepala negara baru dan menyusun pemerintahan baru yang bebas dari pengaruh Orde Baru.
.
semoga membantu ^_^
17. mengapa pada tahun 1998 jabatan wakil presiden kosong ?
karena saat itu mungkin pengangkatan BJ Habibie
18. Mengapa pada tahun 1998,jabatan wakil presiden kosong
MAPEL:IPS
KATA KUNCI:ORDE BARU
Pasa tahun 1998,jabatan Wakil Presiden kosong karena disebabkan oleh Negara Indonesia belum aman atau masih keadaan darurat,karena disebabkan oleh:
Pada masa orde baru terjadi pemberontakan,yaitu
1)Peristiwa Tanjung Priok
2)Pristiwa terbunuhnya Marsinah
3)Peristiwa Lampung
4)Peristiwa Malari di Banyuwangi
5)Pemberontakkan Madiun di Jawa Timur
19. Kenapa jabatan wakil presiden pada tahun 1998 kosong??
Jawaban:
karena pada tahun itu presiden mengundurkan diri dan wakil presiden tersebut menjadi presiden. #semogabermanfaat maaf kalau salah
20. Apakah tahun 1998 jabatan wakil presiden kosong ?
tidak, karena wakil presidennya bj.habibie. maaf kalo salah hihi